Tim Pansus Gelar Rapat Terkait Rencana Perubahan Bentuk Hukum PDAM Kukar
TENGGARONG, Tim
Pansus Raperda PDAM Kukar terkait Rencana Perubahan Bentuk hukum pada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kukar menjadi Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Mahakam, Kamis (9/7/2020) siang menggelar rapat diruang Badan
Musyawarah (Banmus).
Dalam rapat tersebut
belum menemukan titik temu, terkait pembahasan rencana perubahan badan hukum
PDAM Kukar, sehingga akan dijadwalkan ulang pekan depan.
“Kita hari ini rapat
perdana, rapat untuk harmonisasi, tetapi hasilnya belum ada titik temu.
Sehingga kita jadwalkan pertemuan lagi pekan depan,” kata Ketua Pansus Raperda
perubahan bentuk Badan Hukum PDAM Kukar, Andi Faisal, usai memimpin pertemuan,
yang dihadiri Kabag Hukum, Direktur PDAM, Perwakilan Dinas Perkim.
Menurut penjelasan
Andi Faisal, poin poin penting harus masuk dalam rancangan peraturan daerah
yang akan dibahas, sehingga nantinya tanpa adanya turun perbup.
“Perda cukup utuh
tanpa adanya perbup, sebab selama ini kan untuk teknisnya ada diterbitkan
perbup. Padahal dalam pembahasan rancangan perda itu antara eksekutif dan
legislatif, artinya kewenangan bupati masuk dalam perda itu.” Kata Andi Faisal.
Sementara anggota tim
pansus Supriyadi menyatakan bahwa raperda tentang perubahan bentuk badan PDAM
masih dalam kajian, pihak tim pansus memberikan waktu satu minggu untuk
melakukan pendalaman materi materi lagi, dan pihaknya meminta supaya poin yang
tidak harus diatur dalam turunan dituangkan dalam Perda.”Tapi untuk
menterjemahkan pasal perpasal raperda itu sendiri harus dilakukan kajian,”
ujarnya.
Direktur Utama PDAM
Tirta Mahakam Kukar Suparno yang juga turut hadir dalam pertemuan itu
menegaskan bahwa draf peraturan daerah yang disusun, harus ada turunanya, dalam
bentuk peraturan bupati, seperti mengatur tentang bagian organ struktur,
mekanisme pada pengusulan gaji, pengembangn usaha PDAM, SOP rekrutmen direksi,
hal ini harus dipertegas dalam peraturan bupati.
“Disesuaikan dengan
kebutuhan atau kondisi PDAM itu sendiri,” tegasnya.(awi/adv)